Hal ini didorong oleh berbagai penawaran menarik, mulai dari diskon harga hingga kebijakan pajak yang menguntungkan, sehingga kendaraan bertenaga baterai ini semakin diminati.
Selain harga jual yang kompetitif, pajak mobil listrik juga lebih rendah dibandingkan dengan mobil konvensional.
Hal ini juga berlaku untuk Wuling Air ev yang diperkenalkan pada tahun 2022.
Jadi, berapa besar pajak Wuling Air ev yang harus dibayarkan setiap tahunnya? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Pajak Wuling Air ev
Besaran pajak Wuling Air ev di setiap daerah bisa berbeda, meskipun selisihnya tidak terlalu besar. Pajak kendaraan listrik ditentukan oleh harga OTR (On The Road).
Harga OTR untuk jenis dan tipe kendaraan listrik yang sama bisa bervariasi di tiap wilayah.
Misalnya, di DKI Jakarta, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan dan BBN (Bea Balik Nama) kendaraan listrik dibebaskan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 41 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Namun secara umum, pajak Wuling Air ev berkisar sekitar Rp831,5 ribu untuk tahun pertama dan tahun kelima.
Jumlah pajak mobil listrik ini lebih rendah pada tahun kedua hingga keempat. Rincian biayanya bisa kamu lihat di bawah ini.
Perhitungan Pajak Wuling Air ev
Perlu dicatat bahwa dalam perhitungan pajak kendaraan bermotor, tidak hanya PKB dan SWKDLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saja yang diperhitungkan.
Ada juga biaya administrasi lainnya yang perlu dibayar. Berikut adalah rincian perhitungan pajak Wuling Air ev:
Pajak tahun pertama terdiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp388,5 ribu
- Biaya SWKDLLJ Wuling Air ev: Rp143 ribu
- Biaya administrasi STNK: Rp200 ribu
- Biaya administrasi TNKB: Rp100 ribu
Pajak tahun kedua hingga keempat terdiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp388,5 ribu
- Biaya SWKDLLJ Wuling Air ev: Rp143 ribu
Pajak tahun kelima terdiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp388,5 ribu
- Biaya SWKDLLJ Wuling Air ev: Rp143 ribu
- Biaya administrasi STNK: Rp200 ribu
- Biaya administrasi TNKB: Rp100 ribu
Itulah estimasi besaran pajak Wuling Air ev yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Dengan kebijakan pajak yang lebih rendah dan berbagai penawaran menarik, tidak heran jika Wuling Air ev semakin diminati di pasar mobil listrik.